1. Sebelum pelaksanaan pengukuran, jam harus dicocokkan terlebih dahulu dengan cara:
a. Menelpon Telkom 103
b. Mendengarkan bunyi tit terakhir pada jam RRI setiap menjelang siaran berita
c. Menggunakan Global Position System (GPS)
2. Semua pelaksanaan pengukuran harus sudah siap minimal 30 menit sebelum pelaksanaan pengukuran dilaksanakan.
3. Pelaksanaan pengukuran minimal dilakukan oleh 4 orang yang terdiri dari 2 orang pengukur dan 2 orang saksi.
4. Tempat pengukuran harus benar-benar datar, yang diukur dengan menggunakan timbangan air (waterpass).
5. Tancapkan tongkat atau benda yang lurus dan tegak lurus terhadap tempat pengukuran. Ukur dengan menggunakan lot atau lot tersebut dijadikan fungsi sebagai tongkat dengan cara digantung pada jangka berkaki tiga (tripod) atau dibuatkan tiang untuk menggantungkan benang lot sehingga tidak bergerak dan bayangan bisa mengenai pelataran dan tidak terhalang benda lain.
6. Semakin tinggi/panjang tongkat atau benang lot yang digantung, hasilnya semakin teliti.
7. Pastikan sinar matahari tidak terhalang ke tempat pengukuran pada waktu pelaksanaan.
8. Lakukan pengamatan secara cermat.
9. Beri tanda/titik pada ujung bayang-bayang tongkat/benang lot pada saat (jam) terjadi rashdul kiblat.
10. Tarik garis lurus dari titik pusat tongkat atau benang lot ke ujung bayang-bayang yang telah ditandai tersebut, itulah Arah Kiblat.
11. Penulisan berita acara dilaksanakan setelah pengukuran benar-benar selesai.
Catatan:
Pada saat tersebut, matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga semua benda yang berdiri tegak lurus bayangannya menunjukkan arah kiblat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar